Posted by : Unknown Selasa, 16 Juni 2015



                                                                                                                                                                                                                                    Nama         : RISYANTI                                                                            Nim             : 4001414040



CRITICAL REVIEW


1.      PENDAHULUAN (INTRODUCTION)
Ketua DPR Marzuki Alie, dalam Konvensi Pendidikan yang digelar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta (18 Februari 2014), melontarkan kritik tajam terhadap penerapan kurikulum baru yang dikenal dengan sebutan Kurikulum 2013. "Mestinya Kemdikbud merevisi kurikulum terdahulu saja. Misalnya, materi yang kurang pendidikan karakter, tinggal tambahkan saja. Tidak perlu bikin kurikulum baru," kata Marzuki. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 yang  dipaksakan di akhir kabinet justru akan menyisakan masalah bahkan hujatan terhadap pemerintah.
Dalam TEMPO.CO,(21.02.2014) dengan berita berjudul  Kurikulum 2013 Bermasalah.
Dikutip dalam blog bersamaku yang berjudul KRITIK TERHADAP KURIKULUM 2013 yang dipublikasikan pada Minggu, 19 Oktober 2014.




2.      RINGKASAN (SUMMMMARY)
Perubahan kurikulum KTSP menjadi  kurikulum 2013 menjadikannya muncul banyak permasalahan dalam dunia pendidikan mulai dari adanya perbedaan karakteristik kurikulumnya, ciri ciri kurikulum keduanya yang berbeda, dan perubahan cara penilaian hasil belajar siswa yang belum banyak dimengerti oleh siswa maupun wali siswa.

3.      KRITIK
Kurikulum menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 Pasal 1 Ayat (19) adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah. Kurikulum yang digunakan saat ini di Indonesia adalah kurikulum KTSP. Dimana sebelumnya menggunakan kurikulum K13 yang hanya bertahan selama 1 semester saja. KTSP berisi susunan dan melaksanakan delapan standar nasional pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Hal tersebut berdasarkan pada Undang - undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dijabarkan ke dalam sejumlah peraturan antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Namun, adanya penyempurnaan kurikulum KTSP menjadi kurikulum 2013 mengakibatkan pro dan kontra dari berbagai pihak baik dari kalangan pendidikan maupun dari masyarakat umum. Implementasi KTSP menuntut kemampuan sekolah dengan cara memberikan otonomi yang lebih besar kepada sekolah dalam pengembangan kurikulum, karena masing-masing sekolah lebih mengetahui tentang kondisi satuan pendidikannya. Sedangkan kurikulum K13 bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Namun perbedaan yang signifikan tersebut mengakibatkan siswa menjadi bingung dan belum bisa melaksanakan kurikulum K13. Ditambah adanya perubahan sistem penilaian yang betolak belakang dengan kurikulum KTSP, menjadikan K13 harus ditinggalkan. Hal ini juga mengakibatkan Kurikulum 2013 seperti salah sasaran, dan banyak siswa yang bingung dengan  konsep pembelajaran dari Kurikulum 2013. Seharusnya KTSP ditinjau terlebih dahulu lalu kemudian disempurnakan. Tidak harus mengganti langsung sistemnya hanya karena menterinya diganti menjadi lebih baik lagi dengan dibubuhi pendidikan yang berkarakter seperti yang diinginkan oleh K13.

4.      KESIMPULAN
         Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Kurikulum 2013 dan KTSP mempunyai perbedaan seperti KTSP mata pelajaran yang dirancang berdiri sendiri dan memiliki kompetensi dasar sendiri  sedangkan kurikulum 2013 mata pelajaran yang dirancang terkait satu dengan yang lain dan memiliki kompetensi  dasar yang diikat oleh kompetensi inti tiap kelas. Namun perbedaan tersebut tidak seharusnya membuat kurikulum KTSP menjadi diubah akan tetapi akan lebih baik jika disempurnakan dengan mengkajinya terlebih dahulu, kemudian menambahi apa yang seharusnya memang ditambah pada kurikulum terseabut sehingga menjadikannya lebih baik lagi untuk diterapkan.


5.      REFERENSI (REFERENCES)
Blog Guru cantik sukma, 2013. Membandingkan kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013.
Blog Bersamaku. 2014 . KRITIK TERHADAP KURIKULUM 2013












CIRI-CIRI
KTSP
K13
POLA PIKIR PERUMUSAN KURIKULUM
CARA MERUMUSKAN SKL
Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari Standar Isi

Standar Kompetensi Lulusan diturunkan dari kebutuhan

CARA MERUMUSKAN STANDAR ISI
Standar Isi dirumuskan berdasarkan Tujuan Mata Pelajaran (Standar Kompetensi Lulusan Mata Pelajaran) yang dirinci menjadi Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar Mata Pelajaran
Standar Isi diturunkan dari Standar Kompetensi Lulusan melalui Kompetensi Inti yang bebas mata pelajaran
PROSES PEMBENTUKAN ASPEK KOGNITIF, AFEKTIF DAN PSIKOMOTORIK
Belum ada
Sudah dijalankan
PEMBENTUKAN KOMPETENSI
Kompetensi diturunkan dari mata pelajaran
Mata pelajaran diturunkan dari kompetensi yang ingin dicapai
HUBUNGAN ANTAAR MATA PELAJARAN
Mata pelajaran lepas satu dengan yang lain, seperti sekumpulan mata pelajaran terpisah
Semua mata pelajaran diikat oleh kompetensi inti (tiap kelas)
PENYEMPURNAAN POLA PIKIR
PUSAT PEMBELAJARAN
Berpusat pada Guru
Berpusat pada Siswa
KEGIATAN SISWA
Pasif
Aktif
KEGIATAN GURU
Aktif
Pasif
KEGIATAN ANTAR SISWA
Pribadi
Pembelajaran Berbasis Tim
KEGIATAN  ANTAR SISWA DAN GURU DALAM PEMBELAJARAN
Penyampaian Pengetahuan (pemindahan ilmu dari guru ke siswa)
Pertukaran Pengetahuan (antara guru dan siswa, siswa dan siswa lainnya)
TRANSFER PENGETAHUAN
Satu Arah
Interaktif
MATERI
CARA MENYAJIKAN MATERI IPA
Alat Tunggal (papan tulis)
Alat Multimedia (berbagai peralatan teknologi pendidikan)
KAJIAN MATERI
Satu Ilmu Pengetahuan Bergeser (mempelajari satu sisi pandang ilmu)
Pengetahuan Disiplin Jamak (pendekatan multidisiplin)
JENIS MATERI UNTUK MELATIH KETERAMPILAN BERPIKIR
Materi yang bersifat saintifik
Materi yang bisa menimbulkan siswa itu banyak bertanya (materi yang bersifat inquiry)
JENIS GURU
Guru harus mandiri dan kreatif. Guru diberi kebebasan untuk memanfaatkan berbagai metode pembelajaran.

Guru dituntut untuk bisa menjadi fasilitator dan juga administrator
PROSES PEMBELAJARAN
PENDEKATAN PEMBELAJARAN
Pendekatan pembelajaran adalah siswa diberitahu tentang materi yang harus dihafal (siswa diberi tahu).
Pendekatan pembelajaran berdasarkan pengamatan, pertanyaan, pengumpulan data, penalaran, dan penyajian hasilnya melalui pemanfaatan berbagai sumber-sumber belajar (siswa mencari tahu)
MODEL PEMBELAJARAN YANG DIGUNAKAN
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
LANGKAH-LANGKAH PEMBELAJARAN
Skema tematik, diterapkan pada kelas satu hingga tiga  SD
Pola tematik terpadu ini diterapkan dari kelas satu sampai kelas enam

PENILAIAN
PENILAIAN


PROSES PENILAIAN
Proses penilaiaan lebih dominan pada aspek kognitif / pengetahuan
Proses penilaian dilakukan secara autentikdengan mengukur semua kompetensi sikap / afektif, psikomotor / keterampilan dan kognitif berdasarkan proses dan hasil.

HAL YANG DINILAI
Hasil ulangan dan hasil tugas-tugas
Disamping hasil ulangan dan hasil tugas-tugas, keaktifan siswa dalam kelas juga dinilai.




Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Gandas Turi - Skyblue - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -